Guna mendongkrak sektor ekonomi lokal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), melakukan pembinaan dan memberikan fasilitas gratis kepada para pelaku bisnis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan terus mendorong kewajiban industri kecil dan menengah (IKM) untuk bisa bersertifikasi halal. Hal ini guna meningkatkan daya saing IKM yang ada di Kukar.